Polda Metro Jaya Ingatkan Warga Manfaatkan Layanan 110
Fokus menekan curanmor di wilayah hukum Polda Metro Jaya ditegaskan Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Dekananto Eko Purwono dalam Operasi Berantas Jaya 2026.
Masyarakat diimbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila mengetahui adanya tindak kejahatan.
“Setiap tindakan di lapangan harus dilakukan secara terukur, terpadu, dan sesuai prosedur. Keselamatan personel harus tetap menjadi perhatian utama,” tegasnya.
Operasi Berantas Jaya 2026 berlangsung selama 15 hari di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Wakapolda Metro Jaya Dekananto Eko Purwono memberikan arahan agar operasi dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur.
“Operasi Berantas Jaya 2026 ini harus dilaksanakan secara serius, terarah, dan terukur. Target yang telah ditetapkan harus diupayakan secara maksimal, khususnya dalam pengungkapan kasus curanmor,” ujar Brigjen Dekananto.
Penguatan pengungkapan jaringan curanmor lintas wilayah menjadi bagian dari sasaran operasi.
Jajaran berupaya memperkuat pengungkapan kasus curanmor melalui pelaksanaan operasi tersebut.
Imbauan kepada masyarakat turut menjadi bagian penting dari pelaksanaan Operasi Berantas Jaya 2026.
