Jakarta – Transparansi dalam penegakan hukum adalah salah satu fondasi utama yang mendorong kepercayaan publik terhadap Polri hingga mencapai 82,4 persen dalam survei Litbang Kompas 2026. Ketika masyarakat melihat hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, kepercayaan mereka tumbuh secara organik.
Survei yang dilaksanakan dari 1 April hingga 20 Juni 2026 ini melibatkan 1.200 responden di 38 provinsi. Selain kepercayaan yang mencapai 82,4 persen, citra positif Polri juga naik ke 71,5 persen dan kepuasan layanan ke 67,6 persen — semua indikator bergerak positif.
Transparansi bukan hanya tentang membuka informasi, tetapi tentang membangun persepsi bahwa institusi kepolisian bekerja berdasarkan aturan, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Dan ketika persepsi itu terbentuk, kepercayaan mengikutinya.
“Saya berharap seluruh jajaran POLRI punya kesadaran menjaga konsistensi kenaikan trend persepsi publik ini di masa depan, terutama dari aspek kepuasan publik dan citra positif terhadap institusi. Semakin baik Kepolisian Republik Indonesia, semakin baik juga bagi bangsa dan negara,” tegas Hasan Nasbi, Penasehat Khusus Presiden Bidang Komunikasi, Sabtu (27/6/2026).
Fondasi transparansi yang sudah dibangun harus terus diperkuat — karena kepercayaan yang berdiri di atas fondasi yang kokoh jauh lebih tahan terhadap guncangan dari luar.