Thursday, 1 October 2026
Nasional

Patroli Brimob di Jakut Amankan 7 Pemuda, Pisau dan Celurit Ditemukan

Patroli Brimob di Jakut Amankan 7 Pemuda, Pisau dan Celurit Ditemukan

JAKARTA — Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya mengamankan tujuh pemuda dalam dua kegiatan patroli di wilayah Jakarta Utara, Kamis (1/10/2026) dini hari. Dari dua lokasi tersebut, petugas turut mengamankan sebilah pisau dan dua celurit untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 02.15 WIB di Jalan Yos Sudarso, Kebon Bawang, Tanjung Priok, personel mengamankan empat pemuda. Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebilah pisau yang diselipkan di pinggang salah satu pemuda serta mengamankan satu telepon seluler, satu tang, satu senter, dan dua sepeda motor. Keempatnya kemudian diserahkan ke Polsek Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, Tim Patra Ki 4 Batalyon B Pelopor yang berpatroli di Jalan Tugu Logistik, Tugu Selatan, Koja, mendapati sekelompok pemuda terlibat tawuran. Personel membubarkan aksi tersebut dan mengamankan tiga pemuda, dua celurit, serta satu telepon seluler. Ketiganya selanjutnya diserahkan kepada piket Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol. Henik Maryanto mengatakan patroli pada jam rawan dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap tawuran dan potensi gangguan kamtibmas. “Ketika personel menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan, langkah pencegahan dan pemeriksaan dilakukan sesuai prosedur agar gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujarnya.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau para pemuda untuk tidak terlibat tawuran maupun membawa benda yang dapat membahayakan. “Kami mengimbau para pemuda untuk tidak terlibat tawuran maupun membawa benda yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. Peran orang tua juga penting untuk mengetahui aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Kombes Budi.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya rencana tawuran atau potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polri 110.

Berita Terkait