Thursday, 13 August 2026
Nasional

Kapolda Dorong Anggota Bersikap Profesional dan Humanis

Kapolda Dorong Anggota Bersikap Profesional dan Humanis

Kapolda Metro Jaya menginginkan setiap anggota mengedepankan sikap profesional dan humanis, menegakkan hukum secara adil, sekaligus menghadirkan pelayanan yang tulus bagi masyarakat ibu kota. Kapolda menegaskan bahwa terhadap gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, jajaran harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur. Kapolda berpesan agar anggota Polri menjadi polisi yang bermanfaat untuk masyarakat dan tidak menyakiti hati masyarakat.

Lebih lanjut, kapolda menekankan pentingnya kecepatan respons terhadap laporan dan keluhan masyarakat.

“Terhadap setiap bentuk gangguan kamtibmas dan pelanggaran hukum, kita harus tetap bertindak tegas, profesional, dan terukur,” kata Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Menurut Kapolda, Nugraha Sakanti bukan sekadar simbol, melainkan bentuk kepercayaan negara atas ketulusan pengabdian jajaran dalam menjaga dan melayani Jakarta. Dalam kesempatan itu, kapolda menegaskan Nugraha Sakanti wajib dimaknai sebagai amanah negara dan kepercayaan masyarakat yang melekat pada setiap insan Polda Metro Jaya. Enam direktif Presiden tersebut mencakup menjaga kepercayaan rakyat, menjadi polisi dekat dengan rakyat, menegakkan hukum dengan adil, meningkatkan profesionalisme, memperkuat sinergi, dan tidak berhenti memperbaiki diri.

Di sisi lain, penghargaan Nugraha Sakanti diberikan kepada kesatuan Kepolisian yang dinilai berjasa dalam tugas kepolisian serta bermanfaat bagi kepentingan bangsa dan negara. Kapolda meminta jajaran mengedepankan deteksi dini, pencegahan, komunikasi yang baik, dan penyelesaian masalah secara kolaboratif. Sementara itu, upacara Tradisi Penyerahan Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti Polda Metro Jaya dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri.

Penghargaan itu mencerminkan kerja keras, dedikasi, dan loyalitas keluarga besar Polda Metro Jaya dalam menjaga keamanan serta melayani warga.

Berita Terkait