Thursday, 13 August 2026
Hukum

Fungsi Sosial Tiga Korban Kasus Mau Print Disebut Cukup Baik — Update Kasus

Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam konferensi pers perkembangan penanganan perkara Percetakan Mau Print di Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat tidak hanya menyasar proses hukum, tetapi juga pemulihan tiga korban secara fisik dan psikis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.

Hasil asesmen awal menunjukkan fungsi sosial korban secara umum cukup baik, yakni mampu menjalankan aktivitas dasar sehari-hari dan merespons lingkungan.

Apabila ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, penyidik menyatakan akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal.

Alat bukti elektronik tersebut diduga menunjukkan peran masing-masing pelaku secara bersama-sama dalam peristiwa yang tengah diusut.

Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.

Hal itu diungkapkan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Kami pastikan bahwa proses penetapan tersangka telah dilakukan sesuai prosedur sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ujar Kombes Iman.

Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.

Berita Terkait