Dugaan Upah Sekitar Rp500 Ribu Korban Mau Print Jadi Sorotan — Update Kasus
Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Dari sisi ketenagakerjaan, terdapat informasi dugaan upah yang diterima korban hanya sekitar Rp500 ribu, sementara lembur diduga tidak dibayarkan.
Hal itu diungkapkan Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Terhadap korban, negara harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Said Iqbal.
Hal itu diungkapkan Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog dalam keterangan pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Bantuan psikologis tahap awal diberikan sebagai bagian dari upaya pemulihan korban yang tergabung dalam tim terpadu.
Penyidik telah menerima hasil visum et repertum luka terhadap tiga korban, yaitu MRJ, TS, dan AS, sebagai bagian dari pemeriksaan perlukaan.
Kepolisian memastikan proses hukum dan pemulihan korban berjalan beriringan secara terukur.
