Penyidik Telusuri Petunjuk Aliran Dana dalam Kasus Mau Print — Update Kasus
Pemeriksaan dan pemulihan kesehatan tiga korban menjadi bagian penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penyidik menemukan dan mengumpulkan petunjuk terkait adanya aliran dana atau transfer sebagai bagian dari pembuktian dugaan pemerasan.
Menurut keterangan, korban disebut menolak iming-iming tersebut karena membutuhkan keadilan atas peristiwa yang dialami.
Semua pihak diajak membangun budaya kerja yang menghormati martabat manusia serta menyelesaikan persoalan tanpa kekerasan.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.
Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Setiap pekerja berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat,” ujar AKBP Ida Bagus.
Penegakan hukum berjalan seiring perhatian terhadap pemulihan korban dalam penanganan perkara ini.
