Penyidik Dalami Dokumen Elektronik dalam Kasus Mau Print — Update Kasus
Aspek ketenagakerjaan turut menjadi perhatian dalam penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penjelasan tersebut disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin pada rilis di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026. “Apabila nantinya ditemukan dugaan tindak pidana lain dengan korban berbeda, tentu penyidik akan melakukan upaya penyidikan secara maksimal,” ujar Kombes Iman.
Penyidik telah mengamankan dan mendalami alat bukti dokumen elektronik berupa rekaman video, percakapan WhatsApp, maupun komunikasi telepon.
Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait untuk memastikan status dan legalitas perusahaan.
Setiap pekerja dinilai berhak menjalankan pekerjaannya tanpa rasa takut mengalami intimidasi, ancaman, kekerasan, maupun perlakuan yang merendahkan martabat.
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dr. Titin Saptini, S.E., M.H. memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026.
Kabag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya AKBP Ida Bagus Gede Adi Putra Yadnya, S.Psi., M.Psi., Psikolog menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Perkembangan perkara disebut akan disampaikan secara terbuka sesuai ketentuan yang berlaku.
