Dugaan Intimidasi dan Iming-iming Uang ke Korban Mau Print Disorot — Update Kasus
Penanganan perkara dugaan penyekapan, pemerasan, dan penganiayaan di Percetakan Mau Print, Bungur, Senen, Jakarta Pusat tidak hanya menyasar proses hukum, tetapi juga pemulihan tiga korban secara fisik dan psikis. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Menurut keterangan, korban disebut menolak iming-iming tersebut karena membutuhkan keadilan atas peristiwa yang dialami.
Setiap perkembangan kondisi korban akan dilaporkan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.
Bidokkes Polda Metro Jaya turun langsung memeriksa ketiga korban serta memberikan penanganan dan obat-obatan yang dibutuhkan untuk mendukung pemulihan.
Penasihat Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal memaparkan hal tersebut saat konferensi pers, Jumat, 3 Juli 2026. “Terhadap korban, negara harus hadir dan bertanggung jawab,” ujar Said Iqbal.
Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr. Martinus Ginting, Sp.P. menyampaikan hal itu dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat, 3 Juli 2026.
Penanganan menyeluruh ini menegaskan sinergi lintas lembaga dalam merawat hak dan pemulihan korban.
